readbud - get paid to read and rate articles

Kamis, 24 Februari 2011

Persyaratan Ketinggian dalam Bangunan Bertingkat

Posted by CONTRAKTOR 18.55, under | No comments


Ketentuan yang perlu diperhatikan dalam bangunan tinggi adalah perbandingan antara tinggi dengan lebar bangunan. Hal ini dimaksudkan agar bangunan aman terhadap gaya lateral dan proporsional. Angka nisbah yang digunakan di Indonesia untuk struktur portal bertingkat tanpa inti/ dinding geser adalah : H/B < 5
Dimana :
H adalah tinggi bangunan
B sisi bangunan terpendek

Di Amerika Serikat, angka nisbah untuk bangunan tinggi dapat mencapai nilai sekitar 9, contohnya Empire State Building di New York yang mempunyai nilai H/B = 9,3.
Gambar di bawah ini menunjukkan struktur bangunan tingkat tinggi dengan bahan beton bertulang. Terlihat bahwa portal kaku (rigid frame) hanya dapat digunakan untuk ketinggian maksimal 20 lantai. Jika bangunan ingin mencapai ketinggian sampai 50 lantai, maka portal harus diperkaku dengan dinding geser (rigid frame – shear wall). Bangunan dengan struktur beton hanya dapat digunakan maksimal sampai ketinggian 80 lantai. Hal ini disebabkan oleh berat sendiri (beban mati) beton yang relative besar.
Bangunan tinggi yang menggunakan bahan struktur baja (baja komposit) dapat digunakan sampai ketinggian 140 lantai. Nah, dapat disimpulkan bahwa bahan struktur baja lebih mampu mendukung bangunan yang lebih tinggi dibandingkan system yang sama pada struktur bangunan dengan beton. Yang perlu diperhatikan adalah baja perlu dilindungi terhadap bahaya kebakaran dengan bahan- bahan yang dapat meredam panas, seperti : beton ringan, gypsum, atau lapisan ‘vermiculite’.
sumber : "Panduan Sistem Bangunan Tinggi", karya : Ir. Jimmy S. Juwana, MSAE

0 komentar:

Posting Komentar